Bareksa.com – Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perludem menilai saksi yang dihadirkan KPU lebih siap dalam persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kesiapan saksi KPU tersebut karena para saksi telah belajar dari persidangan sebelumnya yang menampilkan saksi dari pihak Prabowo yang lebih tegang dan terlihat tidak menguasai materi. Selain itu, saksi KPU lebih siap dengan data-data yang dibutuhkan sehingga terlihat lebih menguasai persidangan.”
Komisioner KPU, Arif Budiman menilai keterangan saksi KPU sesuai dengan fakta dan apa yang dikerjakan selama pemilihan umum.
Lebih lanjut Titi menilai hingga persidangan ketiga belum ada keterangan ataupun bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran secara sistematis, massif, dan terstuktur. MK akan melanjutkan persidangan PHPU hari ini (11/8) dengan total mendengarkan keterangan 75 saksi.