Bareksa.com - Sekertaris perusahaan PT Bukit Asam Tbk Joko Pramono mempertanyakan tindakan PLN yang membatasi kalori batubara untuk proyek pembangkit listrik mulut tambang Sumsel 9 dan 10 hanya untuk batubara berkalori 3.000 kkal per kg. "Kami menyayangkan sikap sepihak PLN ini karena pembatasan yang dilakukan justru kontraproduktif dengan upaya PLN untuk mendapatkan batubara dengan harga yang kompetitif."
Padahal, sebelumnya tender tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM No.10/2014 tidak menyebutkan pembatasan kalori untuk tender mulut tambang.
Lebih lanjut, Joko menyatakan bahwa masing-masing produsen memiliki spesifikasi sendiri-sendiri dan hal tersebut baik untuk PLN karena memiliki banyak alternatif dalam mendapat harga yang kompetiktif.
Bisnis Indonesia, Hal. 24