Sidang Sengketa Pilpres di MK: Pendapat Pengamat

Bareksa • 07 Aug 2014

an image
Pemohon sidang sengketa Pilpres Prabowo Subiyanto memberikan salam ketika menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Saat ini merupakan saat yang baik untuk mulai berinvestasi, khususnya obligasi: Ariawan, analis Sucorinvest

Bareksa.com - Sejumlah pengamat politik dan pengamat keuangan memberikan komentar setelah dilakukannya sidang perdana gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstutusi (MK) yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kemarin. 

 

Berikut rangkuman komentar yang diperoleh dari berbagai media: 

Pengamat Pollitik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Sudjito menilai pernyataan yang disampaikan Prabowo terkait pilpres lebih banyak berisi opini, kontraproduktif, serta tidak fokus dengan apa yang digugatnya seperti dimuat di Kompas Online.

Ari menilai seharusnya Prabowo lebih fokus pada materi gugatan dan menahan pernyataan yang sarat opini dan dianggap provokatif.

Sementara pengamat politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Banten Raya Hendriyana mengharapkan sengketa pemilihan presiden tidak disikapi berlebihan. Menurutnya, tindakan Prabowo-Hatta merupakan tindakan konstitusional dan perlu dihargai seperti dilansir Suara Pembaruan.

Lebih lanjut Hendriyana menyatakan bahwa UU No. 48 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa pengajuan gugatan atas keberatan hasil pemilu legislatif, pilkada, maupun pilpres ke MK dibolehkan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Terkait hal ini, sejumlah investor memilih untuk menunggu dan menyimpan dana tunai di tengah ketidakstabilan politik, terutama masalah perselisihan pemilu. Meski demikian, Ariawan, analis Sucorinvest Central Gani, menilai saat ini merupakan saat yang baik untuk mulai berinvestasi, khususnya obligasi. (QS)