Jokowi Presiden Terpilih, IHSG Berpotensi Naik ke 6000: Deut

Bareksa • 23 Jul 2014

an image
Vice presidential candidate Yusuf Kalla looks on as Indonesia President Susilo Bambang Yudhoyono shakes hand with presidential candidate Joko "Jokowi" Widodo during a meeting at the presidential palace in Jakarta. (REUTERS/Beawiharta)

Penarikan diri Prabowo dari Pilpres tidak mempengaruhi legalitas KPU, ungkap Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Bareksa.com - Joko Widodo dan Jusuf Kalla akhirnya resmi dinyatakan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih di sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam kemarin (22/7). Pasangan ini memperoleh dukungan suara 53,15% -- berselisih secara signifikan, 6,3%, dari pesaingnya, Prabowo-Hatta.

Merespons pengumuman bersejarah itu, Deutsche Bank merilis laporan riset yang sangat opitimistis, pada hari yang sama. Lembaga finansial terkemuka dunia ini menaikkan target Indeks Harga Saham Gabungan ke level 6.000. Itu artinya, IHSG dinilai masih berpotensi naik 18 persen dari angka penutupan Selasa yang 5.083.

Memang, dinyatakan dalam laporan itu, hasil pemilihan presiden itu tidak secara material mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia. Namun, menurut analis Deutsche Bank, sentimen positif ini niscaya akan mendorong kian derasnya arus dana asing masuk ke Indonesia dan lalu mendongkrak IHSG.

Yang juga penting digarisbawahi, Deutsche Bank tidak melihat mundurnya Prabowo dari Pilpres dapat membuat keputusan KPU ini menjadi tidak absah.

Hal itu sejalan dengan pendapat pakar hukum tata negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Di linimasa Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan antara lain [ejaan telah diperbaiki penulis]:

"Prabowo tidak bisa mundur dari pencapresan hanya beberapa saat menjelang KPU umumkan hasil final Pilpres, meski dengan alasan hak konstitusional. Dalam UU Pilpres sebagaimana dalam UU Pileg dan Pilkada, seorang calon yang sdh disahkan sebagai calon tidak boleh mundur dengan alasan apapun. Apalagi mundur ketika pencoblosan sudah dilakukan, hal tersebut tidak sejalan dengan UU Pilpres... Bahwa keputusan mundur Prabowo tidak akan mempengaruhi hasil KPU. Keputusan Prabowo mundur tidaklah menyebabkan Pilpres 2014 hanya diikuti oleh hanya 1 pasangan calon, yakni hanya Prabowo dan JK saja. Dengan kata lain, KPU terus saja melakukan rekapitulasi dan umumkan hasil Pipres, apapun hasilnya, walaupun tidak memuaskan siapapun."

Pergerakan IHSG

Deutsche Bank menguraikan sejumlah faktor yang mendasari proyeksi mereka akan laju IHSG, yakni:

- Migrasi partai anggota koalisi Prabowo-Hatta ke Jokowi-JK. Yang paling mungkin adalah Golkar, Demokrat dan PPP. Jika ini terjadi, maka pemerintahan Jokowi-JK akan ditopang mayoritas anggota perlemen.

- Besar kemungkinan kabinet Jokowi-JK akan diisi oleh figur yang kredibel dan profesional.

- Deutsche Bank juga melihat  kemungkinan bakal segera dinaikkannya harga BBM bersubsidi.

Ketiga faktor di atas dinilai akan menjadi daya dorong yang bagus bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. (kd)