Bareksa.com - Gugatan arbitarase yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara dianggap sebagai bentuk penghinaan oleh Menko Kesra Chairul Tanjung dikutip dari Okezone.com.
"Dia mau lanjutkan perundingan tapi gugatan tetap ter-register. Itu kan sama saja menghina kita."
Chaerul Tanjung menilai Newmont tidak punya itikad baik dalam menjaga iklim investasi di tanah air.
"Saya bilang ke tim renegosiasi, hati-hati karakter perusahaan ini, Jangan-jangan dia cuma buying waktu padahal tidak ada niat baik. Dia dulu juga pernah gugat kita di arbitrase."
"Kita prinsipnya mau melindungi semua, kasih tempat, tapi kalau nakal yang harus dipukul. Kan anak kalau nakalnya sudah keterlaluan harus di kasih pelajaran," lanjutnya.