Bareksa.com - Lembaga rating internasional, Fitch Ratings dalam laporannya menunjukan adanya perubahan regulasi di Indonesia yang dapat mendorong transparansi dan stabilitas bisnis asuransi jiwa maupun non jiwa seperti dilansir dari Bloomberg
Pelaksanaan tarif asuransi di kuartal pertama 2014 dapat meningkatkan stabilitas margin underwriting dari bisnis asuransi dan memastikan bottom line yang sehat di sektor non-jiwa secara berkelanjutan.
Selain itu, perubahan yang direncanakan mengatur bancassurance dapat mendorong transparansi yang lebih tinggi serta memperketat peraturan perjanjian biaya antara asuransi dan bank yang berkerjasama.
Pada akhir tahun 2013, industri asuransi melaporkan pertumbuhan premi serta mencatat laba yang baik karena berhasil mengelola kerugian dari risiko bencana.
Fitch berperndapat bahwa eksposur risiko bencana akan tetap menjadi tantangan utama bagi profitabilitas underwriting perusahaan asuransi (terutama untuk non-jiwa) karena Indonesia terus menjadi wilayah bencana rawan.
Namun Fitch melihat pertumbuhan industri yang stabil dalam jangka menengah, didukung oleh penetrasi rendah, peningkatan risk awareness serta meningkatnya kemakmuran penduduk.