Bareksa.com - Sesuai dengan instruksi Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu pencabutan gugatan PT Newmont Nusa Tenggara.
Newmont dianggap tidak percaya terhadap pemerintah Indonesia, hal itu ditunjukkan dengan langkah arbitrase yang akan dilakukan Newmont saat pemerintah membuka kesempatan negosiasi, menurut Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar yang dilansir kontan online.
"Berarti tidak ada trust dong. Kalau tidak ada trust, buat apa?” ungkap Sukhyar.
Kesempatan untuk melanjutkan negosiasi itu direspon Newmont dengan permintaan pemerintah Indonesia untuk kembali ke meja perundingan dengan menggelar RUPS di Amerika, pada hari ini waktu Amerika Serikat, atau Jumat (18/7) waktu Indonesia.