Bareksa.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati asumsi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati pada kisaran 5,5-6 persen, sedangkan inflasi disepakati 3,5- 5 persen. Nilai tukar rupiah disepakati di kisaran Rp 11.500 per dollar AS dan suku bunga SPN 3 bulan disepakati sebesar 6-6,5 persen.
Disepakati pula asumsi harga minyak mentah Indonesia (IKCP) sebesar USD 96-110 per barel dan lifting minyak mentah disepakati 830.000-920.000 barel per hari.
Menteri Keuangan Chatib Basri, menuturkan RAPBN 2015 yang disusun saat ini masih bersifat dasar atau base line. “Sehingga kisaran asumsinya harus lebih optimistis,” kata Chatib.
Kontan, Hal. 2