Kebab Turki Baba Rafi Incar Pasar Singapura, Lokal Go Global

Bareksa • 07 Jul 2014

an image
Outlet Kebab Baba Rafi di Filipina (babarafi.com)

Dari satu gerobak kebab di tahun 2003, hingga lebih dari 1.200 outlet sekarang ini di Indonesia dan luar negeri.

Bareksa.com - Sebelas tahun lalu, Hendy Setiono hanya memiliki satu gerobak sederhana di Surabaya untuk berjualan kebab turki.

Sekarang Hendy telah memiliki lebih dari 1,200 outlet di Indonesia, 29 outlet di Malayasia, 14 di Filipina, 1 di Cina. Total karyawan yang dipekerjakan oleh pemuda yang saat memulai bisnisnya berusia 19 tahun ini sudah mencapai 1.500 orang, dibawah bendera Kebab Turki Baba Rafi. 
 
Baba Rafi menargetkan untuk menginjakkan kaki di 7 pasar internasional lainnya dalam satu tahun kedepan, dan salah satunya adalah pasar yang tergolong amat sulit, yaitu Singapura. Penetrasi ke pasar Belanda, Sri Lanka dan Brunei Darussalam juga sedang dalam persiapan.

Di Singapura, pengawasan oleh pemerintah setempat terhadap industri makanan dan restoran sangatlah ketat, selain disana pasarnya memiliki tingkat kompetisi yang sangat tinggi. Tapi tantangan sulit bukanlah hal baru dalam perjalanan bisnis Hendy.

"Saat ini telah terbuka kesempatan yang sangat baik dengan Singapura yang tentunya tidak akan kami sia-siakan," ujar Hendy.

Bulan lalu Baba Rafi menandatangani Memorandum of Understanding dengan pengusaha Singapura Kenneth Tan, yang menyepakati untuk membuka outlet pertama Baba Rafi di negeri Singa pada pertengahan tahun depan.

Kenneth Tan akan membantu dalam persiapan pembukaan outlet pertama di Singapura dalam hal riset pasar, kreasi menu, pencarian lokasi, desain outlet.

"Suatu kebanggaan bisa bekerja sama dengan Kebab Turki Baba Rafi. Saya percaya Singapura memiliki pasar yang baik untuk jenis makanan kebab karena banyaknya kebudayaan yang ada di Singapura," ujar Kenneth

Baba Rafi merupakan segelintir saja merek lokal yang 'go global' yang selain membantu menambah devisa negara, juga mengharumkan nama bangsa Indonesia. 

Nama-nama terkenal pendahulu Baba Rafi antara lain adalah J.CO Donuts & Coffee, Ayam Presto Ny. Nita, dan Esteler 77 yang sudah sebelumnya berhasil menembus ke pasar Singapura, dan negara lainnya. 

Sukses mereka tidak lepas dari perkembangan usahanya yang diawali di dalam negeri, disaat keadaan perekonomian di dalam negeri tumbuh dengan pesat. Keberhasilan di dalam negeri menjadi dasar kekuatan untuk ekspansi ke luar negeri.

Jumlah kelas menengah di Indonesia tumbuh pesat dalam kurun waktu 10 tahun sejak tahun 1999. Dalam laporan Asian Development Bank dengan judul "The Rise of Asia's Middle Class 2010", disebutkan bahwa pada 1999 kelompok kelas menengah di Indonesia sebesar 25 persen atau 45 juta jiwa. Satu dekade kemudian angka ini melonjak menjadi 42,7 persen atau 93 juta jiwa, sedangkan kelompok warga tergolong miskin turun menjadi 123 juta jiwa, dari 171 juta jiwa. 

Kenaikan daya beli menyebabkan permintaan domestik terutama untuk bisnis jasa seperti pariwisata, restoran, transportasi, komunikasi, serta jasa keuangan ikut meningkat. Selain itu, hal tersebut merupakan daya tarik bagi pengusaha dalam merengguk keuntungan.

Bersamaan dengan ini, kompetisi juga semakin ketat yang diikuti menjamurnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman, yang banyak dari mereka kemudian tidak bertahan lama karena persaingan ketat.
 
Dalam wawancaranya dengan Bareksa.com, Widiya Dwi Murti, brand administration officer Baba Rafi menjelaskan diperlukan dukungan pemerintah baik finansial maupun non-finansial agar usaha kecil bisa lebih kuat bertahan dan dapat berkembang dan bersaing dengan produk luar negeri.

Selama ini, Widiya menilai, pemerintah kurang mendukung perkembangan produk dalam negeri seperti sulitnya memperoleh izin usaha serta kurang mempromosikan produk dalam negeri dalam event-event mancanegara. Padahal untuk meningkatkan jumlah pengusaha UMKM di Indonesia perlu adanya dukungan yang memadai dari pemerintah.

Untuk pendanaan perbankan saja, diperlukan waktu 1 tahun untuk dapat kepercayaan dari industri perbankan. Padahal, pendanaan perbankan tersebut menyokong 50-60 persen dari permodalan Baba Rafi.

Tingginya bunga perbankan menyebabkan perusahaan harus melakukan penyesuaian harga produk dan disiplin dalam pelunasan.

Persoalan permodalan memang salah satu permasalahan serius bagi perusahaan, terutama perusahaan start-up. Terlebih, kendala bunga bank yang saat ini sangat tinggi.

Sebenarnya, untuk mendapatkan pendanaan yang murah, perusahaan UMKM dapat mengajukan pencatatan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

Otoritas Jasa Keuanga telah memiliki aturan terkait IPO usaha UMKM, yaitu peraturan OJK IX.C7 mengenai modal dasar. Dalam peraturan ini, perusahaan UMKM yang akan menerbitkan sahamnya di bursa efek harus memiliki total aset tidak lebih dari Rp 100 Miliar rupiah dan maksimal nilai efek yang dilepas tidak lebih dari Rp 40 miliar ke publik.

Widiya menilai pihaknya masih mempertimbangkan dan belum terlalu tertarik karena menurutnya pelepasan saham ke publik memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, perusahaan akan mendapatkan pendanaan murah, status yang lebih dikenal dan dipercaya masyarakat.

Tetapi, menurut Widiya, terdapat kemungkinan perusahan akan cenderung untuk tidak lagi memprioritaskan investor kecil dan manajemennya kurang bertanggung jawab dalam memberikan keuntungan bagi investor awal.

Goklas Tambunan, Kepala Unit Penyebaran Informasi Direktorat Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan pihaknya menyambut baik semua perusahaan, baik perusahaan besar ataupun UMKM yang berminat untuk mencatatkan sahamnya di bursa.

Selama ini BEI selalu melakukan sosialisasi melalui divisi edukasi serta melakukan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mencari perusahaan yang berpotensi listing, Goklas menambahkan.

“Kami akan senang menerima perusahaan UMKM untuk IPO di bursa, tetapi mungkin pihak UMKM masih merasa enggan untuk mencatatkan sahamnya di bursa karena harus melengkapi sejumlah syarat yang diminta BEI,” ungkap Goklas.

Untuk tercatat di bursa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti Nilai Aset Bersihnya di atas 5 miliar dan melampirkan laporan keuangan selama 3 tahun yang sudah diaudit dengan pencapaian penilaian Wajar Tanpa Pengecualian. (QS)

 

Oleh : Suhendra