Bareksa.com – Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji berbagai kebijakan untuk mengendalikan utang luar negeri sektor swasta seiring terus meningkatnya utang luar negeri Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan saat ini BI tengah mengkaji tiga kebijakan yang akan diterapkan, yakni, pertama, pemberlakuan batas maksimal rasio utang luar negeri dibandingkan total aset.
Bila besaran utang melebihi batas rasio tersebut, korporasi tidak diperbolehkan berutang.
Kedua, pemberlakuan syarat peringkat utang untuk menarik utang luar negeri. Semakin bagus peringkatnya, maka kesempatan korporasi untuk menarik utang semakin besar. Terakhir, BI juga mengkaji pengendalian utang luar negeri lewat instrument lindung nilai (hedging) utangvaluta asing.
Kontan, Hal. 2