Bareksa.com - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), capres Prabowo Subianto memiliki harta sebesar Rp 1,67 Triliun dan USD 7,5 juta atau yang terbanyak diantara calon presiden dan wakil presiden lainnya. sementara harta kekayaan yang terkecil dimiliki oleh Joko Widodo dengan nilai Rp 29,8 Miliar dan USD 27.633.
Prabowo menyatakan harta kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, uang tunai, dan utang sementara Jokowi memiliki harta kekayaan berupa harta tak bergerak, harta bergerak, ujang tunai, piutang, dan utang. Para Calon Presiden dan Wakil Presiden diharuskan melaporkan harta kekayaan yang dimiliki sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan Pilpres.
Kontan, Hal. 20