Bareksa.com - Dikutip dari Kontan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat tangan terkait status kuasi reorganisasi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). BNBR melakukan kuasi reorganisasi dengan menggunakan buku Juni 2011. Ketika itu, perseroan sudah bisa membukukan laba bersih, yaitu sebesar Rp 45,49 miliar.
Namun, naas, pada September 2011, perusahaan kembali merugi. Nah, salah satu satu syarat kuasi adalah perseroan memiliki saldo laba negatif yang material selama tiga tahun berturut-turut dan harus diikuti kinerja positif perusahaan. Pasalnya, hal itu menunjukkan perusahaan memiliki status kelancaran usaha dan memiliki prospek yang baik pada saat kuasi reorganisasi dilakukan.