Gudang Garam Tak akan Tarik Produk Tidak Bergambar Seram

Bareksa • 24 Jun 2014

an image
Karyawan rokok di pabrik rokok golongan kecil (Antara foto/Arief Priyono)

Peraturan tersebut masih baru diberlakukan oleh pemerintah mulai 24 Juni 2014.

Bareksa.com - Dikutip dari IQ Plus, PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, Jawa Timur, memutuskan tidak akan menarik produk yang terlanjur tidak diberikan gambar seram di bungkus rokok, dengan alasan produk itu sudah beredar.

Direktur PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, Heru Budiman mengatakan, produk yang sudah terlanjur beredar tersebut dipastikan akan habis. Saat ini, Gudang Garam sudah mematuhi aturan pemerintah dengan memasang gambar sesuai dengan aturan yang baru, memasang gambar mengerikan di bungkus rokoknya.

Selengkapnya...