Bareksa.com - Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menunjukkan kenaikan utang luar negeri dari 2012 senilai Rp1.981 triliun menjadi senilai Rp2.375 triliun atau bertambah Rp393 triliun.
Dilaporkan oleh ANTARA News, kenaikan utang itu akibat selisih kurs senilai Rp163,24 triliun dan pemerintah harus membayar selisih kurs tanpa tambahan manfaat dari pembayaran itu.