Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai layanan bank tanpa kantor atau branchless banking dapat memperluas jaringan jasa keuangan hingga ke semua lapisan masyarakat.
"Percobaan branchless banking membuktikan jasa Teknologi Informasi dan komunikasi bisa memperluas jasa keuangan sehingga inklusi keuangan dapat dilakukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dalam Antaranews.com.