Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan menetapkan saham PT Chitose Internasional Tbk sebagai Efek Syariah. Keputusan ini dibuat berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-30/D.04/2014.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 17 Juni 2014. Seperti diketahui PT Chitose International menawarkan sebanyak 300.000.000 saham dengan harga Rp330 per lembar dan diperkirakan dicatatkan pada 27 Juni 2014 mendatang.