Saham Chitose Masuk Daftar Efek Syariah

Bareksa • 19 Jun 2014

an image
Dirut PT Chitose International Tbk Dedie Suherlan (kedua kiri) bersama para Direksi (dari ki-ka) Kazuhiko Aminaka, Timatius Jusuf Paulus, Fadjar Swatyas dan Aan, berbincang disela Publik Ekpos & Penawaran Umum Saham Perdana - (ANTARA FOTO/Audy Alwi)

Saham Chitose akan dicatatkan di Bursa pada 27 Juni 2014

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan menetapkan saham PT Chitose Internasional Tbk sebagai Efek Syariah. Keputusan ini dibuat berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-30/D.04/2014.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 17 Juni 2014. Seperti diketahui PT Chitose International menawarkan sebanyak 300.000.000 saham dengan harga Rp330 per lembar dan diperkirakan dicatatkan pada 27 Juni 2014 mendatang.

Selengkapnya...