Bareksa.com - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai penetapan aturan kebijakan giro wajib minimum (GWM) belum efektif mengurangi tekanan likuiditas dalam jangka panjang yang ditandai oleh tren peningkatan loan to deposit ratio (LDR) yang terus meningkat sejak Desember 2013 hingga Maret 2014.
Berdasarkan data BI, posisi LDR pada Maret 2014 sudah mencapai 91,17 persen.
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Achmad Baiquni menuturkan, kondisi likuiditas saat ini masih cukup aman kendati LDR perbankan berada di batas maksimum yang ditetapkan BI, yakni 92 persen.
Investor Daily, hal. 21