IQPlus - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mempercepat pemberian pesangon dan tunjangan hari raya (THR) terhadap ribuan karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember Ahmad Hariyadi, Kamis, mengatakan awalnya pihak Sampoerna akan memberikan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK pada Jumat (13/6) pekan depan, namun informasinya pembayaran pesangon dipercepat.