Kontan - PT Benakat Integra Tbk (BIPI) menambah daftar emiten yang berencana membeli kembali (buyback) saham yang beredar di publik. Emiten energi terintegrasi ini bakal melakukan buyback maksimal atas 3,65 miliar saham atau setara 10% dari modal disetor dan ditempatkan penuh.
Hal itu terungkap dalam rilis resmi BIPI yang diterbitkan pada Rabu (28/5). Mengacu pada pengumuman itu, BIPI akan mengeksekusi buyback saat harga saham tidak lebih tinggi dari Rp 300 per saham.