Bareksa.com - Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat industri hulu baja di dalam negeri guna memenuhi kebutuhan industri lokal dan mengurangi impor bahan baku baja.
"Industri baja nasional itu terus terang memang tumbuh pesat karena baja banyak dibutuhkan, misalnya untuk industri kapal dan pertahanan. Oleh karena itu, Kemenperin sedang berupaya membangun dan memperkuat industri hulu baja di dalam negeri," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto di Jakarta, Senin.
Data dari asosiasi industri baja menunjukkan konsumsi baja di Indonesia masih 40 kilogram per kapita. Sementara, Kemenperin berharap agar konsumsi baja nasional pada 2020 mencapai 70 kilogram per kapita.
"Kalau melihat negara maju itu konsumsi baja bisa mencapai 600 kilogram per kapita. Bisa dibayangkan betapa jauhnya gap antara negara kita dengan negara maju," ujar Harjanto.
Menurut dia, kebutuhan konsumsi baja dalam negeri mencapai sekitar 12 juta ton per tahun. Namun, produksi baja dari industri hulu dalam negeri masih belum memadai, yakni sekitar enam juta ton per tahun.
Masalahnya, ujarnya, meskipun industri dalam negeri memproduksi enam juta ton baja per tahun, bahan baku untuk industri baja sekitar 70 persen masih diimpor dari luar negeri.
"Sehingga bisa dibayangkan semua bahan baku untuk industri baja dalam negeri ini sebagian besar diimpor. Jadi, Kemenperin punya tugas untuk membangun banyak industri hulu baja di dalam negeri," ujarnya.
Untuk itu, Harjanto menyebutkan pihaknya mendukung dan memfasilitasi perusahaan yang berencana untuk membangun pabrik baja terpadu di Tanah Air, salah satunya Gunung Garuda yang merupakan produsen baja terbesar di Indonesia.
"Gunung Garuda itu berencana untuk membangun suatu integrated steel mill (pabrik baja terpadu), di mana bahan bakunya didatangkan dari Aceh dan Sumatera Barat sehingga tidak perlu impor," katanya. (Sumber : Antaranews.com)