Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI Umi Kulsum mengatakan, suspensi saham RIMO dilakukan lantaran meningkatnya harga saham perusahaan tidak disertai kinerja keuangan yang memadai berdasarkan laporan keuangan tahunan perusahaan per akhir tahun lalu.