ANTARA FOTO - Lahan bekas tambang bauksit yang tandus menghampar di Pulau Bintan, Kepri, Sabtu (5/4). Penambangan bahan baku utama alumina di pulau itu baik secara legal maupun ilegal sudah berlangsung sejak 1924 dan menyisakan lahan kritis di sebagian besar wilayah, sejauh ini belum ada tindakan hukum yang signifikan terhadap para pengusaha serakah.