Tempo - Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan kenaikan pajak barang mewah berupa kendaraan bermotor tidak berdampak pada pengurangan defisit neraca transaksi berjalan. Menurut dia, kenaikan pajak itu hanya instrumen untuk mengurangi konsumsi barang mewah.
"Impornya tak banyak. Konsumsi (mobil mewah) tidak besar. Jadi jangan dianggap dapat mengurangi current account deficit," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2014.