Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak akan memberikan subsidi untuk rumah tapak yang dibangun oleh pengembang di area persawahan produktif di seluruh Indonesia.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berkurangnya kawasan persawahan untuk perumahan masyarakat serta menunjang ketersediaan bahan pangan di masa mendatang.