Kompas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu menjaga kestabilan sektor keuangan di tengah kondisi perekonomian global yang masih berada dalam guncangan dan situasi yang tidak menentu.
Kondisi ekonomi global, di samping kondisi ekonomi domestik berpengaruh terhadap stabilitas sektor keuangan Tanah Air. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad memandang apabila kondisi global memburuk, maka kualitas sektor keuangan Indonesia pun akan memperoleh imbas negatif. Ia mengakui peran OJK memang belum maksimal.