22 perusahaan tambang sepakat ubah isi kontrak

Bareksa • 30 Jan 2014

an image
Alat berat yang sedang beroperasi di sebuah proyek pertambangan (Kompas.com/Suprihadi)

Jero belum menyebut secara detail perusahaan mana saja baik yang sudah sepakat maupun yang tidak

Kompas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terdapat 22 perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian kontrak pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang telah sepakat mengubah isi perjanjiannya sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Keseluruh perusahaan tambang tersebut terdiri dari tujuh KK dan 15 PKP2B. Jero Wacik, Menteri ESDM mengatakan, tujuh perusahaan pemegang KK tersebut telah setuju dengan enam poin renegosiasi yang diminta pemerintah.

Selengkapnya...