Berita / / Artikel

Perusahaan asuransi yang 'jualan' tak sesuai tarif bakal dih

• 25 Jan 2014

an image
Sebuah map yang bertuliskan inusrance (Detikfinance)

Defisit transaksi berjalan industri asuransi pada tahun ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 7 triliun

Detikfinance - Anggota Dewan Komisioner yang membidangi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan setiap tahun terjadi peningkatan defisit transaksi berjalan industri asuransi.

Atas alasan tersebut OJK akan menetapkan tarif asuransi dari masing-masing perusahaan. Nantinya, OJK akan menindak tegas perusahaan yang menjual premi asuransi di bawah tarif. 

Selengkapnya...

Tags: