GAMA masih proses pengajuan ijin untuk garap proyek Solo Bar

Bareksa • 23 Jan 2014

an image
Kendaraan melintas di bawah proyek pembangunan Jalan Layang Tol Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pembangunan Solo Baru akan berakhir pada tahun 2025 mendatang

IQPlus - Perusahaan properti, PT Gading Development Tbk (GAMA) menyampaikan bahwa rencana pembangunan proyek Botanical City di Solo Baru masih dalam proses pengajuan perijinan. Pihaknya mengaku, saat ini baru melakukan design keseluruhan area tanah yang dimiliki Perseroan.

"Kami akan membentuk tim pengawasan dilapangan dan tim penjualan yang handal," kata Direktur GAMA, Gunawan Taslim, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Ia megatakan, dana yang diperlukan untuk keseluruhan proyek properti yang akan berdiri diatas lahan seluas lebih dari 80 hektare (ha) dan perkiraan luas tanah yang akan dikembangkan pada tahap pertama sekitar 17 ha tersebut ditaksir sebesar Rp 1,7 triliun.

"Sumber pendanannya akan berasal dari operasional Perseroan dan pinjaman dari pihak ketiga," jelas Gunawan.

Lebih lanjut Gunawan menuturkan, time table rencana pembangunan Solo Baru telah dimulai dengan persiapan dilapangan dan berakhir pada tahun 2025 mendatang. "Kami perkirakan waktu penjualan di kuartal ketiga tahun ini," tuturnya.