IQPlus - Saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) perdagangannya pagi ini terpaksa dihentikan sementara oleh Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dari pasar reguler dan pasar tunai.
Menurut Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dan Kadiv. Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle dalam keterbukaan informasi, Selasa, hal ini dilakukan BEI terkait dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CITA sebesar Rp550 atau 141,03%.
Keduanya menambahkan, penghentian sementara perdagangan saham CITA dilakukan mulai sesi pertama perdagangan hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa dalam hal ini menghimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebagai informasi, saham CITA mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp550 atau sebeasr 141,03%, yakni dari harga penutupan Rp390 pada tanggal 17 Oktober 2013 menjadi Rp940 pada tanggal 20 Januari 2014.