Siap-siap, layanan keuangan digital akan diatur

Bareksa • 17 Jan 2014

an image
Konferensi pers pihak Bank Indonesia (KONTAN/ Fransiskus Simbolon)

Paling lambat bulan depan keluar PBI tentang penyempurnaan aturan uang elektronik

Kontan - Bank Indonesia (BI) akan merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Layanan Keuangan Digital (LKD) atau Digital Finance Services (DFS). Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut Ronald, PBI mengenai LDK sudah siap dan tinggal menunggu waktu untuk dikeluarkan. "Paling lambat bulan depan keluar PBI tentang penyempurnaan aturan uang elektronik supaya mencakup layanan keuangan digital," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1).

Selengkapnya...