Kompas.com - Untuk memastikan seluruh karyawan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, badan tersebut akan melakukan inspeksi rutin ke perusahaan-perusahaan.
"Kami punya kewenangan melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan. Kami bisa rekomen ke kementerian terkait untuk tidak memberikan pelayanan publik kepada perusahaan yang tidak patuh," ungkap Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (14/1/2014) sore.