Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan melakukan aksi damai menolak UU Minerba di depan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1). Mereka menolak rencana pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 12 Januari mendatang, karena akan berakibat PHK, terutama di perusahaan tambang seperti PT Freeport.