IQPlus - PT Kimia Farma (Persero) menyatakan mendapatkan nilai tambah sekitar Rp50 miliar per tahun. Tambahan tersebut didapat lantaran dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS). Pasalnya, sejak 1 Januari 2014, BPJS telah beroperasi secara resmi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Rusdi Rosman mengatakan dengan telah diterapkannya BPJS di Indonesia, mampu memberikan nilai tambah bagi bisnis Kimia Farma itu sendiri.
"Dengan diterapkan BPJS ada 3 nilai tambah kimia farma, ada potensi kenaikan laba dan omset," kata Rusdi di Kantornya, Jakarta, Kamis.
Rusdi menambahkan, nilai tambah pertama yang didapat oleh Kimia Farma dengan adanya BPJS, yakni akan lebih berkonsentrasi bisnis obat generik lantaran BPJS tersebut lebih menggunakan obat generik. Lalu, lanjut Rusdi, 200 jaringan klinik Kimia Farma yakni PPK1 akan lebih terjamin pengoperasiannya.
Adapun, dengan adanya BPJS ini, kata Rusdi, Kimia Farma akan memasukkan karyawan ke BPJS itu sendiri sebagai langkah yang lebih efisien untuk penghematan dana perusahaannya.
"Jadi ini nilai tambah buat kita, Rp50 miliar per tahun," jelasnya.