IQPlus - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran hingga akhir 2013 mencapai Rp209,5 triliun atau 2,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sekitar 93,5 persen dari target APBN Perubahan 2013 Rp224,2 triliun.
"Realisasi ini lebih rendah dari target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2013 sebesar Rp224,2 triliun atau 2,38 persen terhadap PDB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam jumpa pers evaluasi perkembangan perekonomian global dan domestik serta kinerja realisasi APBN Perubahan 2013 di Jakarta, Senin.
Askolani menjelaskan realisasi defisit tersebut berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp1.429,5 triliun atau 95,2 persen dari target Rp1.502 triliun dan belanja negara yang tercatat sebesar Rp1.639 triliun atau 94,9 persen dari pagu Rp1.726,2 triliun.
Dari pendapatan negara, realisasi penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp1.072,1 triliun atau 93,4 persen dari target Rp1.148 triliun, lebih rendah Rp76,3 triliun dari target yang telah ditetapkan karena pertumbuhan ekonomi yang melambat sepanjang 2013.
"Selain disebabkan oleh dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2013, pencapaian penerimaan itu juga disebabkan oleh kebijakan kenaikan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP serta melambatnya kegiatan di sektor industri pengolahan, pertambangan dan keuangan," katanya.