Smartfren lunasi biaya pita frekuensi Rp 321 miliar

Bareksa • 17 Dec 2013

an image
Smartfren - (Aditya Panji/KompasTekno)

Perseroan telah melunasi seluruh kewajiban tersebut sebelum jatuh tempo

KOMPAS.com - Perusahaan telekomunikasi milik Grup Sinar Mas, PT Smartfren Telecom Tbk telah melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) pita frekuensi sebesar Rp 321 miliar pada akhir pekan lalu.

Direktur Smartfren, Merza Fachys dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2013) menyebutkan, perseroan telah melunasi seluruh kewajiban tersebut sebelum jatuh tempo pada hari Minggu (15/12/2013). Sebelum pelunasan, Smartfren telah membayar BHP sebesar Rp 222 miliar. Seiring dengan pembayaran pada akhir pekan lalu itu, perseroan telah melunasi kewajiban sebesar Rp 543 miliar.

Selengkapnya...

Tags:
telco