Kenaikan PPh impor dipastikan mampu tekan barang impor USD 3

Bareksa • 10 Dec 2013

an image
Kementerian Perdagangan RI, Iman Pambagyo (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

Kebijakan ini dipercaya akan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia yang selama ini terus defisit

IQPlus - Pemerintah memastikan akan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor menjadi 7,5% dari sebelumnya hanya 2,5%. Kebijakan ini dipercaya akan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia yang selama ini terus defisit atau ekspor lebih tinggi dibandingkan impor

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan dengan kenaikan PPh impor akan efektif mengerem impor sebesar US$3 miliar pada tahun depan.

"Itu diperkirakan mencapai US$2 miliar - US$3 miliar satu tahun, itu efektifitas impor tapi tidak sensitif terhadap inflasi," ucap Bachrul di Kementerian Perdagangan, Jakarta, selasa.

Bachrul percaya dengan kenaikan PPh impor ini akan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia. Bahkan dia sesumbar kebijakan ini akan membuat surplus perdagangan Indonesia.

"Itu sudah mulai, kurang lebih kita sebulan ini sekitar US$100 juta- US$200 juta untuk akhir tahun ini untuk 870 produk termasuk HP dan laptop. Tapi efektifnya tahun depan, itu targetnya US$2 - US$3 miliar," tutupnya singkat.