IQPlus - Pagi ini saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dihentikan sementara (suspend) perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini, Senin (09/12).
Penghentian sementara perdagangan ini menurut Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dan Kadiv. Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GTBO sebesar Rp650 atau 116,07%, yakni dari harga penutupan Rp560 pada tanggal 2 Desember 2013 menjadi Rp1,210 pada tanggal 6 Desember 2013.
"Suspensi saham ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham GTBO," kata keduanya dalam keterbukaan informasi pagi ini, Senin.
BEI berharap para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.