Bareksa.com - Masyarakat harus mewaspadai tawaran dari pinjaman online (pinjol), robot trading, investasi ilegal hingga binary option. Sebab tawaran investasi yang berpotensi penipuan itu kian marak mencari korbannya.
Satgas Waspada Investasi menyatakan hingga Maret 2022 terdapat 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak berizin. Maraknya investasi ilegal itu menjadi sinyal masyarakat agar lebih berhati-hati.
“Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih tawaran investasi dan menggunakan pinjaman online,” demikian disampaikan keterangan Satgas Waspada Investasi, Selasa (19/4/2022).
Hingga Maret 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu :
- 9 entitas melakukan money game
- 3 entitas melakukan kegiatan robot trading tanpa izin
- 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
- 5 entitas lain-lain.
Sejak awal tahun hingga Maret 2022, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option. Total ada lebih dari 700 entitas.
No. | Jenis Temuan | Jumlah | Keterangan |
1. | Investasi Ilegal | 20 |
|
2. | Pinjaman Online Ilegal | 105 | Sejak tahun 2018 s.d. Maret 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 3.889 pinjol Ilegal. |
3. | Robot Trading Tanpa Izin | 19 |
|
4. | Platform Perdagangan Berjangka Komoditi Tanpa Izin | 634 | Termasuk di dalamnya kegiatan Binary Option |
Sumber : Satgas Waspada Investasi
Sejak 2018 sampai Maret 2022, Satgas sudah menutup sebanyak 3.889 pinjaman online Ilegal.
Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.
Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Secara bersamaan, Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan cyber patrol untuk melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh para pelaku pinjaman online ilegal. Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Penindakan oleh Satgas Waspada Investasi Juga diharapkan semakin meningkatkan penangkapan-penangkapan serta penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian, sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing kembali mengimbau masyarakat investor, untuk berhati-hati setiap kali menerima tawaran investasi. Alasannya, Satgas Waspada Investasi masih saja menemukan dan menerima laporan adanya investasi ilegal atau juga kerap disebut investasi bodong.
Tongam menjelaskan sepanjang tahun 2021, Satgas Waspada Investasi menemukan modus money game berbalut hal-hal yang dekat dengan masyarakat. Pada kegiatan money game, ia menjelaskan, skemanya sama yaitu mendapat komisi dari pencarian member baru untuk deposit uang dan tidak ada barang yang dijual, tetapi yang berbeda adalah produknya.
"Pada tahun 2021, ada money game/skema ponzi dengan modus like dan share posting di social media dan pada tahun 2022 muncul skema ponzi dengan modus tebak skor pertandingan bola dan dijamin uang kembali jika salah menebak," kata Tongam kepada Bareksa (3/2/2022).
Ia melanjutkan Satgas Waspada Investasi banyak menemukan kegiatan investasi ilegal dengan skema money game yaitu sebanyak 32 entitas. Kemudian, diikuti dengan kegiatan investasi ilegal lainnya sebanyak 34 entitas, di antaranya robot trading dengan skema penjualan langsung.
"Selain itu kami juga sering menemukan 'investasi' yang mengaku terdaftar atau berizin di suatu instansi untuk memberi efek rasa percaya kepada masyarakat," kata Tongam.
Satgas Waspada Investasi mencatat, nilai kerugian masyarakat karena adanya investasi bodong hingga sebesar Rp117,4 triliun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2007-2021).
Sumber: Satgas Waspada Investasi
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA (081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id.
Bagi smart investor yang ingin berinvestasi secara legal, aman dan diawasi oleh otoritas berwenang, di marketplace Bareksa kini sudah tersedia instrumen investasi reksadana, emas dan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Berikut penjelasannya :
Reksadana dikelola oleh manajer investasi/MI berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional. Tersedia ratusan produk reksadana di Bareksa, dengan beragam jenis reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran dan reksadana indeks.
Investasi reksadana juga fleksibel karena investor bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut. Reksadana online praktis karena semua serba dilakukan secara online, bisa kapan saja dan di mana saja.
Kelebihan lainnya adalah nilai minimum investasi di reksadana sangat terjangkau, bisa mulai Rp10.000. Paling penting, reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan.
SBN Ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada individu atau investor ritel. Keuntungan investasi di SBN Ritel antara lain 100 persen aman karena dijamin negara dan Undang-Undang, meraih cuan sekaligus berkontribusi menyediakan pembiayaan pembangunan negara, dan mudah serta praktis karena semua dilakukan secara online.
SBN Ritel yang akan ditawarkan pemerintah dan juga bisa dipesan di Bareksa adalah Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 yang akan ditawarkan pada 25 Februari hingga 16 Maret 2021. Produk investasi yang aman, cuan dan halal karena sesuai prinsip syariah ini bisa dibeli mulai Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar.
Melalui fitur Bareksa Emas, Bareksa menyediakan investasi emas fisik dengan fasilitas titipan. Bareksa Emas bekerja sama dengan mitra yang memiliki lisensi dari OJK sebagai perusahaan gadai yang dapat menjalankan usaha penitipan emas, yakni Indogold dan Pegadaian.
Investasi emas di Bareksa sangat terjangkau bisa mulai Rp50.000 atau ukuran 0,1 gram. Pendaftaran Bareksa Emas cukup dilakukan secara online, setelah itu investor bisa melakukan transaksi beli dan jual emas online.
Mau investasi legal dan aman? Segera investasi di Bareksa.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerjasama dengan Mitra Emas berizin.
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.