Bareksa.com - Belakangan ini ramai berita mengenai sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan setelah mengaku membeli produk asuransi terkait investasi, atau biasa dikenal dengan unit link. Padahal, produk unit link tersebut dikelola oleh tiga perusahaan asuransi besar.
Lantas, para nasabah perusahaan asuransi tersebut mengadu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akhirnya mengambil kebijakan melarang perbankan untuk menjual produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link dari tiga perusahaan asuransi yang bermasalah hingga mereka menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya.
Baca juga Ini Kebijakan OJK Terhadap Unit Link yang Melanggar
Mendengar berita mengenai kasus seperti itu, smart investor harus semakin waspada dalam memilih produk investasi. Sama halnya seperti reksadana, unit link mengandung porsi investasi sehingga bisa memberikan potensi keuntungan.
Namun, jangan lupa bahwa segala macam investasi, baik reksadana ataupun unit link, pasti ada risiko kerugian yang mungkin ditanggung nasabah/investor. Risiko investasi ini yang perlu dipahami dan disesuaikan dengan kebutuhan atau profil risiko nasabah/investor.
Sebelum memutuskan untuk membeli atau memulai investasi, ada baiknya smart investor membaca atau melakukan riset, yang bahasa kerennya "Do your own research (DYOR)", mengenai produk yang akan dibeli tersebut, baik itu reksadana, saham, obligasi ataupun unit link.
Untuk memahami lebih dalam mengenai investasi reksadana dan unit link, smart investor bisa mengenali perbedaan antara reksadana dan unit link. Berikut perbedaan antara reksadana dan unit link menurut karakternya.
Reksadana adalah himpunan dana dari banyak pemodal yang dikelola ke dalam aset-aset investasi oleh manajer investasi. Sementara unit link adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.
Dalam satu produk reksadana, semua dana investor dimasukkan ke dalam aset-aset investasi. Adapun dalam produk unit link, sebagian dana nasabah untuk membayar premi asuransi dan sisanya baru dimasukkan ke dalam aset investasi.
Reksadana ada beragam jenisnya, tergantung dari isi portofolio asetnya. Ada reksadana pasar uang (money market fund) yang 100 persen portofolionya ada di instrumen deposito dan pasar uang seperti obligasi jatuh tempo kurang dari setahun. Ada reksadana pendapatan tetap (fixed income fund) yang minimal 80 persen portofolionya ada di instrumen obligasi atau surat utang.
Kemudian ada reksadana saham (equity fund) yang minimal 80 persen portofolionya ada di saham. Terakhir, ada reksadana campuran (balanced fund) yang isi portofolionya beragam dari pasar uang, obligasi dan saham dengan maksimal porsi masing-masing kelas aset sebesar 79 persen.
Demikian juga dengan jenis unit link yang dibagi berdasarkan penempatan dana investasinya. Ada unit link pasar uang, unit link fixed income dan unit link campuran dan unit link saham.
Isi portofolio reksadana mencerminkan tingkat risiko investasinya. Reksadana pasar uang memiliki risiko paling rendah karena isinya deposito dan obligasi jatuh tempo kurang dari setahun. Kemudian, berurutan tingkat risiko semakin tinggi adalah reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran dan reksadana saham.
Sama halnya dengan reksadana, unit link juga memiliki risiko karena isi dari portofolio investasinya. Unit link pasar uang memiliki risiko rendah dan unit link saham risikonya tinggi.
Nasabah atau investor perlu memahami bagaimana dirinya bisa menerima atau menoleransi risiko. Kemampuan toleransi terhadap risiko ini tercermin dari profil risiko, yang sebaiknya disesuaikan dengan jenis reksadana atau unit link yang akan dibeli.
Baca juga Apa Beda Unit Link dan Investasi Reksadana secara Langsung?
Itulah tadi sejumlah karakteristik dari reksadana dan unit link yang perlu dipahami investor atau nasabah sebelum memutuskan membeli produk investasi atau asuransi.
Nasabah atau investor sebaiknya membaca semua informasi dan keterangan tertulis mengenai produk investasi atau asuransi tersebut. Untuk reksadana, informasi mengenai reksadana terdapat dalam prospektus dan fund fact sheet reksadana. Untuk unit link, informasinya bisa dilihat di dalam polis.
Jadi, bila smart investor diajak atau ditawarkan produk asuransi atau investasi, jangan hanya ikut-ikutan saja. Pastikan produk keuangan yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko investor.
Baca juga Investasi Reksadana Pakai Robo Advisor Bareksa, Bisa Raih OVO Point
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.