Awas Jangan Tertipu Investasi Bodong Catut Nama Bareksa! Kenali Modusnya

Abdul Malik • 07 Apr 2021

an image
Ilustrasi investasi bodong atau ilegal. (Shutterstock)

Para pelaku menggunakan modus investasi bodong titip modal dengan iming-iming imbalan tinggi dan pasti

Bareksa.com​ - Investasi bodong atau ilegal kian marak dan semakin meresahkan. Bahkan para pelaku mulai mencatut nama institusi resmi atau legal guna mengelabui korbannya. Mereka bahkan berani memalsukan surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan yang sejatinya merupakan surat fiktif.

Bareksa juga tak luput menjadi korban ulah dari orang-orang tidak bertanggungjawab ini.  Nama Bareksa dicatut oleh pelaku investasi bodong titip modal untuk mengelabui korbannya melalui aplikasi media sosial Telegram.

Setidaknya ada 9 grup di Telegram yang mencatut nama Bareksa. Salah satu grup bahkan beranggotakan hingga 65 ribu subscriber. Grup tersebut menggunakan modus penawaran investasi titip modal, hanya dalam waktu sehari atau seminggu akan naik jadi berlipat-lipat.

Iming-iming dari orang-orang tak bertanggungjawab ini tentu sangat menggiurkan bagi investor pemula yang minim literasi keuangan.

Atas kondisi ini Bareksa juga telah melaporkan ulah orang tidak bertanggungjawab tersebut kepada pihak berwajib. Manajemen PT Bareksa Portal Investasi yang mengelola platform investasi Bareksa telah secara resmi melaporkan sejumlah akun di aplikasi pesan Telegram kepada Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kominfo, hingga Kepolisian.

Akun-akun Telegram tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin OJK serta melakukan penipuan. Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No. PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021.

Dalam pengumuman tersebut telah dinyatakan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan “Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/Investasi Dana”.

Karena itu, sebelum kamu bergabung dengan grup yang mengatasnamakan dirinya dari Bareksa harus dicek terlebih dahulu kebenarannya. Agar kamu tidak terjebak penipuan investasi bodong, pastikan akun media sosial yang kamu ikut adalah akun resmi Bareksa.

Berikut Daftar Platform Resmi Bareksa

1. Situs: https://www.bareksa.com
2. Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android).
3. Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225)
4. Instagram: @bareksa_com
5. Facebook Page: Bareksa
6. Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online
7. Twitter: @bareksacom
8. Youtube: Bareksa
9. Linkedin: Bareksa
10. TikTok : @bareksa_com

Nama CNBC Indonesia Juga Dicatut Investasi Bodong

Tak hanya Bareksa, nama sebuah media ekonomi dan bisnis ternama CNBC Indonesia juga tak luput jadi korban orang-orang tidak bertanggungjawab untuk dicatut namanya. Modusnya hampir mirip seperti pelaku yang mencatut nama Bareksa.

Dilansir CNBC Indonesia (4/4/2021), ada sejumlah pihak yang tak bertanggungjawab yang menggunakan nama CNBC Indonesia untuk ajakan investasi yang disinyalir tak berizin alias bodong. Ajakan investasi ini dilakukan melalui sosial media dan grup chat interaktif seperti Telegram.

Salah satu grup dengan member lebih dari 26 ribu subscriber misalnya, menjanjikan investasi dengan mudah dan diiming-iming yang menggiurkan dimulai dari investasi Rp5 juta.

Sang Admin Grup ini menyatakan bagi yang tertarik menitipkan uangnya, modal Rp 5 juta akan memperoleh profit alias keuntungan 50 persen. Bahkan, berdasarkan informasi yang disebarkan, bagi yang investasi hari ini sebesar Rp5 juta maka akan kantongi profit 50 persen.

"Artinya besok cair Rp 7,5 juta," demikian keterangan tersebut.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.