Investor, Mulai Besok Laporan Transaksi Reksadana via AKSes KSEI Lho

Abdul Malik • 17 Feb 2021

an image
Ilustrasi investor melakukan transaksi investasi reksadana online menggunakan laptop

Sistem pelaporan baru bisa meningkatkan transparansi dan perlindungan terhadap investor pasar modal Indonesia

Bareksa.com - Terhitung mulai besok, 18 Februari 2021, akan ada pemberlakukan sistem pelaporan transaksi reksadana terbaru. Sistem itu berupa, investor hanya akan mendapatkan laporan transaksi reksadana melalui sistem AKSes dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Artinya terhitung besok, bank kustodian tidak lagi mengirimkan laporan transaksi reksadana secara fisik yakni dengan mengirimkan surat ke alamat nasabah, ataupun dalam bentuk soft file format PDF yang biasa dikirim ke email nasabah yang terdaftar.

Sistem baru pelaporan transaksi reksadana yang baru ini sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksadana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

Pelaksanaan atau pemberlakuan aturan tersebut dimulai pada 12 bulan sejak diterbitkannya surat edaran, atau akan berlaku pada 18 Februari 2021 atau mulai besok Kamis 18 Februari 2021.

Direktur KSEI, Supranoto Prajogo sebelumnya mengatakan melalui kebijakan baru tersebut, investor dapat memonitor secara langsung kepemilikan reksadana melalui fasilitas AKSes KSEI secara online. Hal ini kemudian bisa meningkatkan transparansi dan perlindungan terhadap investor pasar modal Indonesia.

Adapun AKSes KSEI adalah platform elektronik yang dapat digunakan investor untuk melihat portofolio investasi pasar modal secara terintegrasi untuk saham, obligasi maupun reksadana. "Penggunaannya pun mudah, investor dapat langsung registrasi menggunakan data pribadi saja, tanpa dokumen tambahan lain," ungkap dia.

AKSes KSEI telah tersedia sejak tahun 2009 dan dikembangkan versi terbarunya pada 2019 dengan tambahan berbagai fitur baru. Untuk dapat menggunakan AKSes KSEI, investor harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Langkah-langkah untuk melakukan registrasi AKSes adalah sebagai berikut :

a. Masuk ke laman website AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id)

b. Masuk ke menu Daftar

c. Pilih tipe investor (individu lokal/ individu asing/ institusi)

d. Masukan data-data pribadi, seperti nama, nomor induk kependudukan, alamat email dan nomor handphone yang masih aktif dan terdaftar pada partisipan KSEI tempat investor membuka rekening Efek

e. Lalu ikuti petunjuk berikutnya untuk melakukan aktivasi username dan password.

Fasilitas ini juga tersedia dalam bentuk aplikasi. Investor reksadana tinggal mengunduh aplikasi Akses KSEI yang tersedia di IOS dan Appstore.

Bisa Diakses di Bareksa

Meski nasabah tidak lagi mendapatkan laporan berkala atau laporan transaksi reksadana dalam bentuk Surat Keterangan Transaksi (SKT) dari bank kustodian, namun nasabah masih tetap bisa mengakses SKT tersebut melalui aplikasi atau website Bareksa.

Dalam aplikasi Bareksa, nasabah bisa mengakses SKT pada menu Transaksi dalam format file PDF yang bisa diunduh nasabah bila diperlukan. Adapun dalam website Bareksa.com, nasabah bisa mengaksesnya melalui menu Transaksi, yang dapat diakses dengan cara klik pada menu "Portofolio" -> "Transaksi".

PDF Konfirmasi Transaksi dari pihak Bank Kustodian ini dapat di-download dengan cara meng-klik tulisan atau simbol PDF.

(Martina Priyanti/AM)

​***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.