Bareksa.com - Pemerintah saat ini sedang mengkaji untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat Covid-19 yang terkendali. Hal ini bisa menjadi dorongan bagi ekonomi sehingga juga berdampak positif bagi kinerja investasi di pasar keuangan, termasuk reksadana.
Bank Indonesia mengatakan Indonesia bisa mengalami pertumbuhan ekonomi hingga 5% di 2023 apabila PPKM dicabut tahun ini. Makanya, keyakinan konsumen dan pelaku bisnis dapat meningkat dan mengurangi ketidakpastian iklim bisnis dan konsumsi di Indonesia.
Apa yang bisa dilakukan oleh investor?
Tim Analis Bareksa menyarankan Smart Investor untuk secara bertahap membeli reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi korporasi dan obligasi negara, saat rentang imbal hasil (yield) obligasi negara berada pada 6,9-7,1%.
Alasannya, Bareksa melihat obligasi negara akan atraktif apabila PPKM dicabut nantinya, sehingga konsumsi masyarakat akan semakin meningkat dan meningkatkan outlook Indonesia di 2023.
Tim Analis Bareksa juga menyarankan Smart Investor yang agresif atau profil risiko tinggi untuk membeli reksadana saham berbasis sektor konsumer dan kebutuhan industri dasar. Sebab, Bareksa melihat pasar saham akan kembali atraktif pada semester 2 tahun depan.
Imbal Hasil 3 Tahun (22 Desember 2022)
Syailendra Pendapatan Tetap Premium: +29,98%
Manulife Obligasi Negara Indonesia II Kelas A: +18,61%
Imbal Hasil 1 Tahun (22 Desember 2022)
Mandiri Investa Atraktif Syariah: +11,45%
BNP Paribas Sri Kehati :+ 14,73%
Raih Financial Freedom dengan Investasi di Reksadana, Klik di Sini
(Ariyanto Dipo Sucahyo/Sigma Kinasih/hm)
* * *
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.