Bareksa.com - Siapa yang nggak mau meraih cuan ganda. Juragan bisnis dan investor institusi tentu ingin agar hasil laba usaha atau bisnisnya, bisa disimpan di instrumen aman, namun juga mendatangkan cuan. Caranya ialah dengan menginvestasikan laba usaha tersebut di instrumen yang tidak hanya aman, berpotensi cuan, bahkan memberikan pendapatan berkala lagi.
Langkah ini perlu dilakukan. Sebab, dalam menjaga arus kas perusahaan, juragan bisnis dan investor institusi membutuhkan pendapatan yang stabil dan berkala. Hal itu guna membiayai operasional perusahaan maupun biaya lainnya. Selain pendapatan yang berasal dari bisnis utama, perusahaan juga dapat menghasilkan tambahan pemasukan dari hasil investasi. Apalagi jika investasi tersebut bisa menghasilkan pendapatan berkala dan bisa menopang kestabilan pemasukan perusahaan.
Salah satu instumen investasi yang bisa dipertimbangkan ialah reksadana. Selain aman, karena diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana juga instrumen investasi yang dikenal memberikan potensi cuan di atas deposito perbankan. Selain itu, keuntungan dari investasi reksadana juga tidak dikenakan pajak, karena bukan merupakan objek pajak. Berbeda dengan bunga deposito terkena pajak 20%.
Selain itu ada loh, jenis reksadana yang memberikan pendapatan berkala dalam bentuk dividen. Jenis reksadana ini tergolong aman karena relatif stabil dari dampak gejolak pasar. Reksadana tersebut ialah reksadana pendapatan tetap. Karena mayoritas portofolionya ditempatkan di obligasi, maka lebih stabil dari efek gejolak pasar ketimbang reksadana dengan basis portofolio saham. Seiring inovasi dari pelaku industri, kini tersedia reksadana pendapatan tetap dengan fitur dividen.
Reksadana pendapatan tetap ini membagikan dividen dalam jangka waktu tertentu secara berkala. Dividen tersebut langsung masuk ke rekening investor, tanpa Kamu perlu repot-repot mencairkannya. Di super app investasi Bareksa, beberapa reksadana pendapatan tetap dengan fitur dividen ialah sebagai berikut:
Reksadana Obligasi Korporasi Fitur Dividen | Return 1 Bulan | Return 1 Tahun | Dana Kelolaan (AUM) |
Trimegah Fixed Income Plan (TFIP) | 0,43% | 5,30% | Rp4,1 triliun |
Syailendra Pendapatan Total Return Kelas A* | 0,55% | - | Rp140 miliar |
Sumber: Tim Analis Bareksa, data per 25 Januari 2024. *Rilis Produk kurang dari 1 Tahun
Perlu diperhatikan, ketika reksadana tersebut membagikan dividen, maka harga NAV nya akan langsung turun menyesuaikan sebesar yang dibagikan. Misalnya dividen TFIP dibagikan setiap akhir kuartal sekitar 1%, maka ketika pada saat pembagian, NAV nya akan langsung turun dan masuk ke rekening investor 1% tersebut. Hari berikutnya pergerakan harga akan kembali normal seperti biasa, sehingga investor tidak perlu khawatir.
Lalu, selain produk yang rutin membagikan dividen, investor institusi juga dapat berinvestasi di reksadana obligasi korporasi dengan pergerakan NAV yang umumnya juga stabil dan dapat menghasilkan kinerja yang tak kalah menarik. Seperti berikut:
Reksadana Obligasi Korporasi | Return 1 Bulan | Return 1 Tahun | Dana Kelolaan (AUM) |
Capital Fixed Income Fund | 0,60% | 6,43% | Rp 591 M |
STAR Stable Income Fund | 0,52% | 6,63% | Rp 3,18 T |
I-Hajj Syariah Fund | 0,55% | 6,63% | Rp 1,59 T |
Syailendra Pendapatan Tetap Premium | 1,00% | 5,49% | Rp 3,33 T |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 0,75% | 1,55% | Rp 10 M |
Sumber: Tim Analis Bareksa, data per 25 Januari 2024. *Produk kurang dari 1 Tahun
Beberapa produk reksadana tersebut mayoritas dialokasikan di obligasi korporasi untuk menjaga kestabilan portofolio. Trimegah Dana Obligasi Nusantara memiliki return 1 tahun terkesan rendah, karena sebelumnya produk ini mayoritas portofolionya diinvestasikan di obligasi pemerintah, namun saat ini mayoritas sudah dialokasikan di obligasi korporasi, agar pergerakan harganya dapat lebih stabil.
Jika Kamu ingin bisa meraih cuan dalam mengelola keuangan dari hasil usahamu, maka bisa mencoba untuk menggunakan fitur Bareksa for Business (BFB) atau Bareksa Bisnis di super app investasi Bareksa. Platform Bareksa Bisnis hadir untuk membantu berbagai jenis bisnis, baik berupa UMKM atau institusi seperti yayasan, dana pensiun hingga korporasi besar dalam mengelola keuangan dan memaksimalkan keuntungan usaha, melalui investasi reksadana.
Semua jenis bisnis dapat membuka akun di layanan ini, baik yang sudah berbadan hukum berupa CV maupun PT, ataupun yang masih dimiliki perseorangan atau UMKM seperti Grab merchant. Bagi yang sudah berbadan hukum, syaratnya harus mendaftarkan NPWP badan usaha mereka.
Pemilik bisnis atau institusi yang mendaftar menjadi investor di Bareksa akan mendapat pendampingan investasi oleh Relationship Manager yang berpengalaman dari Bareksa. Platform Bareksa Bisnis juga menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan, antara lain otorisasi berlapis sebagai mekanisme kontrol perusahaan, notifikasi pengingat hasil investasi, serta laporan investasi yang lengkap untuk memudahkan pengelolaan manajemen kas perusahaan.
1. Multiple User Access
Beberapa stakeholder dapat masuk ke dalam akun institusi yang terdaftar.
2. Investment Report
Menyajikan laporan data investasi bagi para stakeholder.
3. Document Approval
Mendukung alur kerja institusi dalam bertransaksi.
4. Order Reminder
Sebagai pengingat untuk investasi secara rutin.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Bareksa Bisnis memiliki lisensi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di website OJK.
2. Sistem yang Aman
Bareksa Bisnis memiliki keamanan berlapis dengan tim support khusus jika terjadi kendala.
3. Lengkap dan Mudah Diakses
Hanya dengan mengakses website tanpa perlu install aplikasi, dapatkan tampilan portfolio yang komprehensif.
4. Relationship Manager Berpengalaman
Dapatkan rekomendasi reksadana untuk perjalanan dan hasil investasi yang lebih optimal.
5. Gratis Biaya Transaksi
Investor
Institusional tidak dibebankan biaya pembelian maupun penjualan.
Kecuali produk reksadana dari manajer investasi Schroders dan Sinarmas.
Tertarik untuk meraih potensi cuan dalam mengelola dana hasil usahamu? Segera daftar Bareksa Bisnis sekarang.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
(Sigma KinasihAM)
***
- Download super app investasi Bareksa di App Store
- Download super app investasi Bareksa di Google Play Store
- Daftar akun di Bareksa sebagai pelaku usaha di sini
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.