Bareksa.com - Kamu merupakan seorang juragan yang sedang menjalankan usaha kecil dan menengah (UMKM), baik itu pemasarannya secara offline atau via kanal digital, seperti tergabung dalam Grab merchant? Kamu sering bingung memisahkan antara keuangan bisnis dengan pribadi, serta keuntungan dari usaha tak terkelola dengan baik, sehingga mengakibatkan modalmu tekor?
Kamu sudah capek-capek mengumpulkan keuntungan dari usahamu, namun karena tidak terkelola dengan baik, bukannya tambah cuan malah sebaliknya, keuanganmu berantakan dan mengakibatkan bisnismu menurun.
Makanya agar tambah cuan, Kamu perlu menyimpan dana hasil laba bisnismu di instrumen investasi. Sebab dengan cara itulah, Kamu berpeluang mengalahkan inflasi. Jika hanya menyimpan dana usahamu di tabungan biasa, maka kecil peluangmu mengalahkan inflasi.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Agustus 2023 terjadi inflasi 3,7% secara tahunan dengan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 115,22. Sepanjang tahun berjalan (YTD) atau dalam 8 bulan terakhir terjadi inflasi 1,43%. Meski begitu secara bulanan, terjadi deflasi 0,02%.
Sumber : BPS
Sebagi juragan pemilik bisnis UKM, Kamu tentu ingin menjaga daya beli dari dana hasil usahamu agar mampu mengimbangi inflasi. Artinya jika Kamu menyimpannya di instrumen yang menawarkan imbal hasil di bawah inflasi, maka nilai uangmu akan tergerus. Karena itu Kamu perlu mencari instrumen investasi dengan potensi cuan di atas inflasi.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Dengan asumsi bisnis atau usaha Kamu mencatatkan keuntungan bersih antara Rp50 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta per bulan, kemudian Kamu ingin menyimpan dana tersebut di reksadana, deposito atau tabungan, bagaimana potensi imbal hasilnya?
Menyimpan dana di tabungan biasa kini dianggap kurang menguntungkan akibat bunganya mendekati 0%. Menurut data Statistik Perbankan Indonesia per Juni 2023 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga / bagi hasil rata-rata dana pihak ketiga (DPK) bank umum untuk tabungan rupiah di angka 0,67% per tahun. Sedangkan suku bunga deposito rupiah berjangka di atas 12 bulan atau 1 tahun di 5,06%.
Bunga tabungan dan deposito itu masih dipotong pajak 20%. Sehingga bunga bersih setelah dipotong pajak dari tabungan jadi 0,536% dan deposito jadi 4,048%. Perlu dicatat, bunga deposito atau simpanan bank di atas tingkat penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), maka tak dijamin oleh LPS. Tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum saat ini 4,25% untuk simpanan hingga Rp2 miliar, berlaku 1 Juni-30 September 2023.
Instrumen | Bunga | Pajak | Bunga Bersih |
Tabungan | 0,67% | 20% | 0,536% |
Deposito Berjangka di atas 12 bulan | 5,06% | 20% | 4,048% |
Sumber : OJK, diolah Bareksa
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Pilihan lainnya ialah investasi di reksadana. Kamu bisa memilih jenis reksadana sesuai profil risiko, target investasi dan kebutuhanmu. Selain itu imbal hasil reksadana juga tidak terkena pajak, karena bukan merupakan objek pajak. Jika Kamu merupakan investor dengan profil risiko moderat, maka bisa mempertimbangkan untuk menyimpan keuntungan bisnismu di reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi korporasi.
Reksadana ini bisa dipertimbangkan karena kinerjanya cenderung stabil di tengah gejolak pasar modal, akibat agresifnya kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) saat ini. Selain itu, potensi imbal hasilnya juga cukup menarik dan sangat berpeluang mengalahkan inflasi.
Menurut Tim Analis Bareksa, beberapa produk reksadana pendapatan tetap atau fixed income fund berbasis corporate bond yang bisa Kamu pertimbangkan di antaranya Capital Fixed Income Fund, STAR Stable Income Fund, I-Hajj Syariah Fund, TRIM Dana Tetap 2 dan Trimegah Fixed Income Plan
Reksadana Obligasi Korporasi | Return 1 Bulan | Return 1 Tahun | AUM Agustus 2023 |
Capital Fixed Income Fund | 0,60% | 7,13% | Rp44 miliar |
Star Stable Income Fund | 0,48% | 7,21% | Rp3,2 triliun |
I-Hajj Syariah Fund | 0,43% | 6,97% | Rp1,9 triliun |
TRIM Dana Tetap 2 | 0,45% | 4,58% | Rp545 miliar |
Trimegah Fixed Income Plan* | 0,42% | 6,15% | Rp4,8 triliun |
Sumber : Tim Analis Bareksa, kinerja imbal hasil per 22/9/2023, TFIP per 18/9/2023
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Meski begitu, Kamu juga bisa mempertimbangkan reksadana pendapatan tetap berbasis Obligasi Negara. Ekspektasi imbal hasil (yield) SBN pekan lalu kembali naik ke kisaran 6,75-6,83% atau mendekati 7%. Hal ini bisa jadi peluang menarik untuk berinvestasi di reksadana berbasis SBN, seiring prediksi pemangkasan suku bunga acuan tahun depan.
Beberapa reksadana pendapatan tetap berbasis SBN yang bisa Kamu pertimbangkan ialah :
Reksadana Obligasi Negara | Dana Kelolaan | Imbal Hasil 1 Januari - 21 September 2023 | Imbal Hasil |
1 Tahun | |||
Syailendra Fixed Income Fund | Rp191 miliar | 4,02% | 6,7% |
Allianz Fixed Income Fund 2 | Rp136 miliar | 4,03% | 6,81% |
Manulife Obligasi Negara Indonesia II Kelas A | Rp2,9 triliun | 3,78% | 6,24% |
Sumber: Tim Analis Bareksa, data per 21 September 2023, dana kelolaan per Agustus 2023
Menarik bukan? Dengan menyimpan dana hasil usahamu di reksadana, Kamu tidak hanya berpotensi meraih cuan, namun juga berpeluang mengalahkan inflasi. Soal keamanan, seluruh proses investasi reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Jika Kamu ingin bisa meraih cuan dalam mengelola keuangan dari hasil usahamu, maka bisa mencoba untuk menggunakan fitur Bareksa for Business (BFB) atau Bareksa Bisnis di super app investasi Bareksa. Platform Bareksa Bisnis hadir untuk membantu berbagai jenis bisnis, baik berupa UMKM atau institusi seperti yayasan, dana pensiun hingga korporasi besar dalam mengelola keuangan dan memaksimalkan keuntungan usaha, melalui investasi reksadana.
Semua jenis bisnis dapat membuka akun di layanan ini, baik yang sudah berbadan hukum berupa CV maupun PT, ataupun yang masih dimiliki perseorangan atau UMKM seperti Grab merchant. Bagi yang sudah berbadan hukum, syaratnya harus mendaftarkan NPWP badan usaha mereka.
Pemilik bisnis atau institusi yang mendaftar menjadi investor di Bareksa akan mendapat pendampingan investasi oleh Relationship Manager yang berpengalaman dari Bareksa. Platform Bareksa Bisnis juga menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan, antara lain otorisasi berlapis sebagai mekanisme kontrol perusahaan, notifikasi pengingat hasil investasi, serta laporan investasi yang lengkap untuk memudahkan pengelolaan manajemen kas perusahaan.
1. Multiple User Access
Beberapa stakeholder dapat masuk ke dalam akun institusi yang terdaftar.
2. Investment Report
Menyajikan laporan data investasi bagi para stakeholder.
3. Document Approval
Mendukung alur kerja institusi dalam bertransaksi.
4. Order Reminder
Sebagai pengingat untuk investasi secara rutin.
Keuntungan berinvestasi di Bareksa Bisnis
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Bareksa Bisnis memiliki lisensi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di website OJK.
2. Sistem yang Aman
Bareksa Bisnis memiliki keamanan berlapis dengan tim support khusus jika terjadi kendala.
3. Lengkap dan Mudah Diakses
Hanya dengan mengakses website tanpa perlu install aplikasi, dapatkan tampilan portfolio yang komprehensif.
4. Relationship Manager Berpengalaman
Dapatkan rekomendasi reksadana untuk perjalanan dan hasil investasi yang lebih optimal.
5. Gratis Biaya Transaksi
Investor Institusional tidak dibebankan biaya pembelian maupun penjualan. Kecuali produk reksadana dari manajer investasi Schroders dan Sinarmas.
Tertarik untuk meraih potensi cuan dalam mengelola dana hasil usahamu? Segera daftar Bareksa Bisnis sekarang.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
(Sigma Kinasih/Ariyanto Dipo Sucahyo/AM)
***
- Download super app investasi Bareksa di App Store
- Download super app investasi Bareksa di Google Play Store
- Daftar akun di Bareksa sebagai pelaku usaha di sini
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.