Bareksa.com - Dana kelolaan industri reksadana nasional kembali berhasil menembus angka Rp500 triliun pada akhir Desember 2023, yang menunjukkan pertumbuhan bulanan. Namun, secara tahunan dana kelolaan reksadana open end Tanah Air menurun.
Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - December 2023 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana kelolaan reksadana terbuka (open end) pada akhir 2023 mencapai Rp504,9 triliun, naik Rp8,7 triliun atau sekitar 1,75% secara bulanan. Namun asset under management (AUM) reksadana Tanah Air turun 0,64% dibandingkan Rp508,2 triliun pada akhir 2022.
Per akhir Oktober dan November 2023 berturut-turut, dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksadana nasional ditutup di bawah Rp500 triliun dan sempat mencapai level terendah sejak 2018. Hal itu seiring gejolak pasar modal yang menekan nilai aset reksadana, serta penurunan unit penyertaan.
Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkap 3 penyebab tertekannya dana kelolaan industri reksadana sepanjang tahun lalu, yakni:
1. Kinerja dari underlying reksadana seperti saham dan obligasi, maupun dari sisi investor, khususnya keterbatasan investor institusi untuk berinvestasi di reksadana. “Kondisi ini disebabkan karena volatilitas pasar dan respons masyarakat atau investor yang masih cenderung wait and see atas investasi,” ungkap Inarno dalam keterangannya (11/1/2024).
2. Reksadana juga tumbuh melambat karena tingginya tingkat suku bunga sejak 2022 dan tingginya penyerapan dana masyarakat oleh pemerintah melalui obligasi ritel.
3. Tidak adanya lagi insentif perpajakan (Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima). “Saat ini OJK terus mencermati kondisi proyeksi pertumbuhan ekonomi di 2024,” kata Inarno.
Menurut dia, beberapa hal yang dicermati OJK di antaranya ihwal konsensus global memperkirakan pertumbuhan pereokonomian masih melambat di 2024. Pelambatan terjadi diproyeksikan karena lemahnya konsumsi dan investasi dari Cina. Kemudian, World Bank dan OECD memperkirakan ekonomi dunia secara global tumbuh di angka 2,4% -2,7%, sedangkan IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi berada di level 2,9%.
Prediksi IMF atas ekonomi Indonesia sendiri tumbuh stabil di 5% di 2024 dengan tingkat inflasi di proyeksikan pada rentang target sebesar 2,5%. Menurut Inarno, dampak Pemilu 2024 diperkirakan akan meningkatkan volatilitas di pasar modal. Berdasarkan pergerakan pasar saham Indonesia pada 3 Pemilu terdahulu, dampak pemilu pada pasar modal tidak dapat terprediksi secara pasti.
“Namun demikian, kepastian hasil pemilu umumnya direspons positif berupa sentiment positif dan kenaikan di pasar,” dia menjelaskan.
Dengan memperhatikan kondisi perkembangan dana kelolaan dan nilai aktiva bersih (NAB) produk investasi di 2023, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian global maupun domestik ke depan, maka menurut Inarno, strateggi yang akan dilakukan OJK pada 2024 antara lain:
1. OJK akan terus mengembangkan produk reksadana dan alternatif produk lainnya guna memberikan pilihan investasi yang menarik bagi investor, salah satunya mengkaji perluasan instrumen investasi sebagai underlying reksadana, khususnya yang berbasis instrument pasar uang
2. Berdasarkan statistik terdapat peningkatan jumlah reksadana yang efektif selama 2023, yaitu meningkat 9,86% dari 142 reksadana di 2022 naik menjadi 156 reksadana di 2023. Dari sisi supply, produk investasi yang ditawarkan tetap tumbuh positif.
“Untuk itu, OJK berkoordinasi dengan asosiasi di industri pengelolaan investasi dapat terus menggiatkan kegiatan sosialisasi untuk memperbesar basis investor reksadana baik investor institusi maupun perorangan (ritel),” ungkap Inarno.
3. OJK juga terbuka dengan usulan pengembangan fitur ataupun jenis produk investasi dengan terus berkoordinasi dengan asosiasi di industri pengelolaan investasi dan pasar modal.
4. OJK akan terus melakukan harmonisasi ketentuan antar sektor terutama bidang perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) untuk meningkatkan peluang investor institusi berinvestasi di reksadana, salah satunya harmonisasi kebijakan dan investasi dalam kaitannya ke depannya dimungkinkan pendirian DPLK oleh manajer investasi
5. Menindaklanjuti implementasi UUPPSK antara lain penyusunan regulasi yang mendukung penerapan fund on fund pada reksadana
6. Penerapan ranking – rating reksadana dan manajer investasi
7. Penataan industri dan efisiensi kegiatan usaha manajer Investasi.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.