SUCORINVEST PREMIUM FUND bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan modal yang optimal dalam jangka menengah/panjang melalui investasi pada Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang dan/atau Instrumen Pasar Uang.
Kebijakan Investasi
(i) minimum 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
(ii) minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia;dan/atau
(iii) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;