BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH bertujuan untuk memberikan pendapatan yang potensial kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui alokasi yang strategis dalam instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangankan baik di dalam maupun di luar negeri, yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
Komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Sbsn Pbs031 4% 15Jul2024
TD Syariah Bank Danamon Indonesia Tbk
TD Syariah Bank Maybank Indonesia Tbk