SEQUIS PENDAPATAN TETAP bertujuan untuk memperoleh pengembalian yang stabil melalui investasi yang dilakukan pada Efek Bersifat Utang dan dalam bentuk instrumen pasar uang.
Kebijakan Investasi
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri, dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0040
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0052
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0067
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0076
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0079
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0105
SBSN SERI PBS005
SBSN SERI PBS015
SBSN SERI PBS017
SBSN SERI PBS028