BNP Paribas Solaris bertujuan untuk memberikan pendapatan yang potensial kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui alokasi utama pada Efek bersifat ekuitas.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus per seratus) portofolio investasi pada Efek bersifat ekuitas yang dijual melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan pada Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
- Minimum sebesar 0% (nol per seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh per seratus) pada Efek bersifat utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau
diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk Efek bersifat utang yang dikeluarkan oleh Negara Republik Indonesia, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Deposito, instrumen pasar uang lainnya serta dapat termasuk kas dan Deposito Berjangka,
Portofolio Investasi
Bank Jago Tbk
Japfa Comfeed Indonesia Tbk
MAP Aktif Adiperkasa Tbk
Medco Energi Internasional Tbk
Midi Utama Indonesia Tbk
Sarana Menara Nusantara Tbk
Saratoga Investama Sedaya Tbk
TD Bank Tabungan NEG Tbk PT
Timah Tbk
Vale Indonesia Tbk