RELIANCE OBLIGASI PEMERINTAH bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian investasi yang optimal melalui investasi pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan baik di dalam
maupun di luar negeri dan dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;